DETAIL BERITA
Rapat paripurna Penetapan Raperda perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2018
Jumat(28/9/18) digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Batu untuk menetapkan Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2018. Dihadiri oleh Dewanti Rumpoko (Walikota Batu), Punjul Santoso (Wakil Walikota), Cahyo Edi Purnomo (Ketua DPRD Kota Batu) Forkompinda, perwakilan dari BUMD dan BUMN, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Sudiono (Ketua Fraksi PKB) selaku Juru Bicara DPRD Kota Batu Pendapat DPRD menyampaikan bahwa Bahwa DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Batu 2018 namun ada beberapa catatan untuk Pemerintah Kota Batu, yaitu kesiapan OPD untuk penambahan dan pengurangan anggaran, evaluasi dan monitoring agar serapan dan capaian anggaran maksimal, kurangnya sinergitas OPD, Seluruh program harus didasarkan perencanaan awal yang matang, inovasi dan jemput bola untuk menyelesaikan masalah, serta menjaga komunikasi dengan DPRD.
Dewanti Rumpoko (Walikota Batu)
memulai sambutannya dengan berita baik, yaitu diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Batu atas laporan keuangan 2017 tadi siang di Kantor Gubernur Jatim.
Beliau juga menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Batu khususnya badan anggaran dan tim anggaran Kota Batu, sehingga penetapan raperda perubahan APBD bisa dituntaskan. Kemudian perda APBD akan disampaikan ke Pemprov Jatim agar dapat diselaraskan.
Tidak lupa, Dewanti Rumpoko menghimbau Kepada seluruh kepala OPD, untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mempercepat proses sehingga hasilnya bisa segera dinikmati oleh Masyarakat Kota Batu.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama terhadap Perubahan APBD 2018 serta penetapan Raperda menjadi Perda, oleh pihak Eksekutif maupun Legisatif.
Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu